Musnahkan Barang Bukti Sabu Seberat 4,18 Gram, Satresnarkoba Polresta Balikpapan Hadirkan Pelaku
Rakyatkaltim.web.id, Balikpapan – Satuan Reserse Narkoba (Satreskoba) Polresta Balikpapan memusnahkan barang bukti narkotika jenis sabu seberat 4,18 gram, hasil dari penanganan dua laporan polisi (LP) dengan izin dari pengadilan. Kegiatan pemusnahan dilakukan pada Jumat, 25 Juli 2025, sekitar pukul 10.30 Wita di ruang Satreskoba, lantai 3 Gedung Utama Mapolresta Balikpapan. Kapolresta Balikpapan melalui Kasat Resnarkoba […]