Polda Kaltim Ukir Prestasi Nasional, Terdepan dalam Penyelamatan Aset Korupsi
RAKYATKALTIM.WEB.ID, Balikpapan, – Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Kalimantan Timur kembali menorehkan prestasi membanggakan di tingkat nasional. Dalam ajang Rapat Kerja Teknis (Rakernis) Kortastipidkor Polri Tahun Anggaran 2026, Polda Kaltim berhasil meraih peringkat pertama dalam kategori penyelesaian penyelamatan aset tindak pidana korupsi tahun 2025 dengan nilai mencapai Rp76,24 miliar.
Kegiatan Rakernis yang digelar di Hotel Mercure Ancol pada 26–28 April 2026 tersebut diikuti oleh jajaran Direktorat Kriminal Khusus Polda dari seluruh Indonesia. Mengusung tema “Penguatan Peran Kortastipidkor Polri dalam Implementasi KUHP dan KUHAP Nasional untuk Mengawal Program Prioritas Pemerintah,” forum ini menjadi wadah strategis dalam menyatukan persepsi dan langkah penegakan hukum, khususnya dalam pemberantasan tindak pidana korupsi.
Tema yang diangkat menegaskan komitmen Polri untuk terus memperkuat peran dalam penegakan hukum yang selaras dengan arah kebijakan nasional. Selain itu, Rakernis juga menjadi momentum penting dalam menghadapi tantangan implementasi regulasi baru, sekaligus memperkuat sinergi antar satuan kerja di lingkungan Polri.
Keberhasilan Polda Kaltim dalam meraih posisi teratas secara nasional tidak terlepas dari optimalisasi kinerja dalam penanganan perkara korupsi. Fokus pada penyelamatan aset negara menjadi salah satu indikator utama keberhasilan, di mana proses hukum tidak hanya menitikberatkan pada penindakan, tetapi juga pengembalian kerugian negara secara maksimal.
Penghargaan tersebut diserahkan langsung oleh Kakortastipidkor Polri, Totok Suharyanto, kepada perwakilan Polda Kaltim, Bambang Yugo Pamungkas. Penyerahan ini menjadi simbol pengakuan atas dedikasi dan profesionalisme jajaran Ditreskrimsus Polda Kaltim dalam menangani perkara korupsi secara akuntabel.
Menanggapi capaian tersebut, Kabid Humas Polda Kaltim Kombes Pol Yuliyanto menyampaikan apresiasi tinggi kepada seluruh personel yang terlibat. Ia menegaskan bahwa prestasi ini merupakan hasil kerja keras, dedikasi, serta komitmen kuat dalam mendukung upaya pemberantasan korupsi di Indonesia.
“Prestasi ini adalah bukti nyata dari kerja keras dan komitmen jajaran Ditreskrimsus Polda Kaltim dalam menyelamatkan aset negara. Ini bukan hanya kebanggaan institusi, tetapi juga bentuk tanggung jawab dalam menjaga kepercayaan publik,” ujarnya.
Lebih lanjut, ia menekankan bahwa keberhasilan tersebut harus dijadikan sebagai motivasi untuk terus meningkatkan kinerja dan profesionalisme. Menurutnya, tantangan ke depan dalam penegakan hukum, khususnya terkait tindak pidana korupsi, akan semakin kompleks seiring dengan perkembangan regulasi dan dinamika sosial.
“Capaian ini harus menjadi pemacu semangat bagi seluruh personel untuk terus meningkatkan kualitas penanganan perkara, memperkuat integritas, serta mendukung penuh program prioritas pemerintah dalam mewujudkan tata kelola pemerintahan yang bersih dan bebas dari korupsi,” tegasnya.
Kabid Humas juga berharap prestasi yang diraih dapat dipertahankan bahkan ditingkatkan di masa mendatang. Ia mendorong agar seluruh satuan kerja menjadikan capaian ini sebagai contoh dalam memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat dan negara.
Rakernis Kortastipidkor Polri Tahun Anggaran 2026 sendiri menjadi momentum penting dalam memperkuat koordinasi dan konsolidasi antar jajaran penegak hukum di lingkungan Polri. Dengan adanya forum ini, diharapkan strategi pemberantasan korupsi dapat berjalan lebih efektif, terarah, dan mampu menjawab tantangan implementasi KUHP dan KUHAP nasional secara komprehens.(**/hms)