Perjuangan Panjang Edhi Triyono, Tagih Sisa Pembayaran Lahan 2.500 m² ke Pemkot Balikpapan
Balikpapan,rakyatkaltim,— Perjuangan panjang terus ditempuh Edhi Triyono untuk memperoleh kejelasan atas sisa pembayaran lahan milikll)nya yang hingga kini belum juga diselesaikan oleh Pemerintah Kota Balikpapan. Sudah hampir satu dekade upaya dilakukan, namun nasib 2.500 meter persegi lahan tersebut masih menggantung tanpa kepastian.
Lahan itu awalnya milik ayah kandung Edhi Triyono, terletak di kawasan Jalan Bambang Sutikno (Alam Baru), Kecamatan Balikpapan Utara. Kawasan tersebut dikenal sebagai sentra industri tahu tempe, dan pada tahun 2000 pemerintah membutuhkan area itu untuk program pengembangan rumah susun serta penataan pabrik tahu tempe. Melihat rencana pemerintah yang dianggap baik untuk masyarakat, keluarga Edhi setuju melepas lahan seluas 5.000 meter persegi tersebut.
Menurut Edhi, kala itu penbayaran dilakukan bertahap. Pemkot melalui Disperindagkop saat itu hanya membayarkan 2.500 meter persegi dari total keseluruhan. Artinya, masih ada separuh lahan yang belum mendapatkan ganti rugi hingga hari ini.
Edhi mengungkapkan bahwa upaya penyelesaian pembayaran sisa lahan tersebut sudah dilakukan sejak tahun 2015. Mulai dari berkirim surat resmi, melakukan komunikasi dengan dinas terkait, hingga meminta pendampingan untuk memastikan hak keluarganya tidak hilang begitu saja.
“Ini bukan persoalan besar bagi pemerintah, tapi sangat bermakna bagi kami sebagai pemilik lahan. Kami hanya meminta kejelasan atas l) apa yang menjadi hak kami,” ujarnya.
Menurut Edhi, pihaknya0 tidak pernah menolak proses pembangunan dan kepentingan pemerintah. Bahkan, mereka secara sukarela melepas lahan tersebut dengan keyakinan bahwa seluruh kewajiban pembayaran akan dipenuhi. Sayangnya, perjalanan waktu justru membawa mereka pada proses panjang yang belum juga berujung.
Saat ini Edhi tengah menempuh jalur mediasi. Ia juga telah bersurat kepada DPRD Kota Balikpapan agar kasus ini dapat dibahas melalui Rapat Dengar Pendapat (RDP). Ia berharap pembahasan bersama para pemangku kepentingan dapat memberikan titik terang yang selama ini dinantikan.
“Sudah kami sampaikan ke DPRD agar dilakukan RDP. Kami ingin semuanya transparan dan ada solusi yang jelas,” kata Edhi saat ditemui pada Rabu (10/12/25).
Ia menegaskan bahwa dirinya hanya menginginkan penyelesaian secara adil. Menurutnya, masalah ini sebenarnya dapat diselesaikan dengan cepat apabila pemerintah memberikan perhatian yang serius.
Edhi berharap Pemkot Balikpapan bisa segera merespons dan menuntaskan sisa pembayaran lahan milikll. Ia menilai pemerintah daerah memiliki komitmen terhadap penyelesaian aset dan administrasi, sehingga persoalan ini seharusnya tidak menjadi berlarut-larut.
“Kami sudah menunggu sangat lama. Semoga dalam waktu dekat ada kepastian dari pemerintah,” lanjutnya.
Baginya, penyelesaian sisa pembayaran bukan hanya soal uang, tetapi juga penghormatan terhadap hak warga yang berkontribusi dalam pembangunan kota.(mn)