NCW Evaluasi 16 Tahun Peran Pengawasan Eksternal di Polda Kaltim
RAKYATKALTIM.WEB.ID,Balikpapan, – Lembaga Swadaya Masyarakat National Corruption Watch (NCW) mencatat hampir 16 tahun keterlibatan sebagai pengawas eksternal di Polda Kalimantan Timur. Kerja sama tersebut bermula dari penandatanganan nota kesepahaman (MoU) pada 2010 silam, yang menjadi tonggak awal kolaborasi dalam mendorong transparansi dan akuntabilitas di lingkungan kepolisian daerah.
Sejak penandatanganan MoU tersebut, NCW dilibatkan secara aktif dalam berbagai agenda strategis Polda Kaltim. Peran paling menonjol terlihat dalam proses penerimaan bintara dan anggota kepolisian setiap tahunnya. Kehadiran pengawas eksternal dinilai penting untuk memastikan seluruh tahapan seleksi berjalan terbuka, profesional, dan bebas dari praktik penyimpangan.
Selama kurun waktu tersebut, NCW tidak hanya bertindak sebagai pemantau, tetapi juga sebagai mitra kritis yang memberikan masukan konstruktif terhadap sistem dan mekanisme seleksi. Keterlibatan ini menjadi bagian dari upaya bersama membangun kepercayaan publik terhadap institusi kepolisian, khususnya di wilayah Kalimantan Timur.
Ketua NCW Pusat, Munawar Hasan, menyampaikan apresiasi atas kepercayaan yang terus diberikan oleh Polda Kaltim kepada lembaganya. Menurutnya, sinergi antara lembaga swadaya masyarakat dan institusi negara merupakan langkah strategis dalam memperkuat tata kelola yang bersih dan transparan.
“Kepercayaan ini adalah amanah yang harus dijaga. Kami berkomitmen untuk terus mendukung program-program Polda Kaltim, baik yang bersifat rutin tahunan maupun kegiatan sosial kemasyarakatan lainnya,” ujarnya saat ditemui di Balikpapan, Jumat (12/2/2026).
Munawar menegaskan bahwa peran pengawasan eksternal bukan semata-mata untuk mencari kekurangan, melainkan memastikan setiap proses berjalan sesuai prinsip transparansi dan akuntabilitas. Ia menyebut, evaluasi berkala menjadi bagian penting dalam menjaga kualitas pengawasan yang dilakukan NCW.
Sebagai bagian dari komitmen tersebut, NCW berencana menggelar rapat evaluasi internal pada Sabtu (13/2/2026) di Sekretariat NCW. Rapat ini akan melibatkan anggota yang selama ini ditugaskan sebagai pengawas eksternal di Polda Kaltim.
Menurut Munawar, evaluasi dilakukan untuk mengidentifikasi perkembangan pelaksanaan tugas selama ini, termasuk berbagai kendala yang mungkin dihadapi di lapangan. Dengan evaluasi tersebut, NCW berharap dapat meningkatkan efektivitas pengawasan serta memperkuat koordinasi internal.
“Evaluasi ini penting agar kami mengetahui sejauh mana peran pengawasan berjalan optimal. Jika terdapat kekurangan, tentu akan kami perbaiki sebagai bentuk profesionalisme lembaga,” jelasnya.
Ia menambahkan, dinamika dan tantangan dalam pengawasan tentu selalu ada, terlebih dalam proses seleksi yang melibatkan banyak peserta dan tahapan administrasi maupun teknis. Oleh karena itu, komunikasi yang baik antara pengawas eksternal dan pihak kepolisian menjadi faktor penting dalam menjaga integritas proses.
Keterlibatan NCW selama 16 tahun ini dinilai menjadi salah satu contoh praktik kolaborasi antara masyarakat sipil dan aparat penegak hukum. Di tengah tuntutan publik terhadap transparansi institusi negara, model pengawasan eksternal seperti ini diharapkan mampu memperkuat legitimasi dan meningkatkan kepercayaan masyarakat.
Ke depan, NCW berkomitmen untuk terus menjalankan fungsi kontrol sosial secara objektif dan independen. Dengan evaluasi yang dilakukan secara berkala, lembaga tersebut berharap dapat terus memberikan kontribusi nyata dalam mendukung tata kelola kepolisian yang profesional, modern, dan terpercaya di Kalimantan Timur.(as)