Hari Ke-12 Operasi Zebra Mahakam 2025 di Balikpapan: Penertiban Menyeluruh, Fokus pada Kepatuhan Pajak Kendaraan
Balikpapan,rakyatkaltim,– Memasuki hari ke-12 pelaksanaan Operasi Zebra Mahakam 2025, Direktorat Lalu Lintas Polda Kalimantan Timur meningkatkan intensitas penertiban kendaraan di berbagai titik utama Kota Balikpapan. Kegiatan ini tidak hanya menargetkan pelanggaran kasat mata, tetapi juga menekankan kepatuhan administrasi kendaraan yang kerap diabaikan masyarakat.
Operasi yang berlangsung serentak di seluruh wilayah Kaltim ini melibatkan beberapa stakeholder strategis, seperti Bapenda Kota Balikpapan, Dinas Perhubungan, dan Polisi Militer TNI. Keterlibatan lintas instansi tersebut bertujuan memperkuat koordinasi dalam penegakan peraturan, khususnya yang berkaitan dengan keselamatan dan legalitas kendaraan.
Selama operasi berlangsung, petugas gabungan memeriksa total 974 kendaraan. Dari jumlah tersebut, 790 merupakan kendaraan roda dua, sementara 184 lainnya adalah roda empat. Pemeriksaan dilakukan secara teliti, meliputi pengecekan kelengkapan berkendara seperti SIM dan STNK, kondisi fisik kendaraan, hingga penelusuran data pajak kendaraan bermotor.
Kasubdit Gakkum Ditlantas Polda Kaltim, AKBP Bangun Isworo, mengungkapkan bahwa operasi tahun ini menitikberatkan pada dua aspek utama: keselamatan dan kepatuhan administrasi. Ia menilai bahwa kesadaran masyarakat dalam memperpanjang pajak kendaraan masih perlu ditingkatkan, terlihat dari sejumlah temuan di lapangan.
Salah satu sorotan penting dalam operasi kali ini adalah banyaknya kendaraan yang ditemukan menunggak pajak. Petugas mencatat 37 kendaraan yang belum memenuhi kewajiban pajak tahunannya, terdiri atas 31 sepeda motor dan 6 mobil. Kepada para pemilik, petugas menerbitkan surat pernyataan kesanggupan untuk segera melunasi kewajiban tersebut.
“Untuk penindakan, kami mengeluarkan 15 tilang serta 20 teguran tertulis. Namun temuan paling dominan justru terkait kepatuhan pajak kendaraan, bukan semata-mata pelanggaran lalu lintas,” ujar AKBP Bangun.
Menurutnya, masih banyak masyarakat yang beranggapan bahwa pajak kendaraan adalah hal yang dapat ditunda, padahal keterlambatan pembayaran justru dapat menimbulkan denda lebih besar dan berdampak pada legalitas kendaraan.
Sebagai upaya memberikan kemudahan bagi masyarakat, petugas menyiapkan fasilitas pembayaran pajak kendaraan langsung di lokasi operasi. Layanan ini disediakan oleh Bapenda Kota Balikpapan yang turut digandeng dalam kegiatan tersebut. Dengan begitu, para pemilik kendaraan yang terjaring dan belum membayar pajak dapat segera menyelesaikan kewajibannya tanpa harus mengunjungi kantor Samsat.
Langkah ini diapresiasi oleh sejumlah pengendara yang merasa terbantu, terutama bagi mereka yang kesulitan meluangkan waktu di hari kerja untuk mengurus pajak kendaraan.
Operasi Zebra Mahakam 2025 tidak hanya sebatas menindak pelanggaran, tetapi juga bertujuan membangun budaya tertib berlalu lintas di tengah masyarakat Balikpapan. Polda Kaltim menilai bahwa edukasi, pengawasan, dan pelayanan harus berjalan beriringan agar kesadaran masyarakat terus meningkat.
Melalui operasi terpadu ini, kepolisian berharap angka pelanggaran administrasi dan potensi kecelakaan lalu lintas dapat ditekan secara signifikan. Dengan populasi kendaraan yang terus bertambah setiap tahun, kepatuhan masyarakat terhadap aturan berlalulintas dan administrasi kendaraan menjadi kunci terciptanya keselamatan di jalan raya.
Operasi Zebra Mahakam 2025 sendiri dijadwalkan berlangsung hingga akhir bulan, dan penertiban serupa akan terus digelar pada beberapa titik strategis untuk memastikan seluruh pengendara mematuhi aturan yang berlaku.(mn)