KSPSI Kaltim Gelar Aksi Teatrikal di DPRD Balikpapan, Pertanyakan Ketegasan Dewan terhadap Tuntutan Pekerja di Perusahaan Subkon RDMP.
Balikpapan,rakyatkaltim,— Suasana di depan Gedung DPRD Kota Balikpapan, Jumat (14/11/2025) sore, berubah riuh ketika puluhan anggota Konfederasi Serikat Pekerja Seluruh Indonesia (KSPSI) Kalimantan Timur melakukan aksi demonstrasi disertai teatrikal. Mereka membawa spanduk bertuliskan ragam tuntutan, mengkritik perusahaan subkontraktor proyek Refinery Development Master Plan (RDMP) Balikpapan yang dinilai tidak mematuhi kesepakatan bersama, serta mempertanyakan ketegasan sikap DPRD dalam menjalankan fungsi pengawasan.
Aksi tersebut dipimpin langsung oleh Ketua DPD KSPSI Kaltim, Agus, yang turut berorasi dan memimpin jalannya aksi diikuti oleh sekitar 50 orang anggota serikat pekerja. Dalam orasinya, Agus menyatakan bahwa perusahaan terkait telah mengingkari kesepakatan yang sebelumnya dibahas dan disetujui dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP). Kesepakatan itu telah dituangkan dalam berita acara resmi, bahkan disaksikan oleh instansi penting seperti Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Disnakertrans) dan perwakilan pimpinan perusahaan.
Menurut Agus, ingkarnya perusahaan terhadap kesepakatan tersebut menunjukkan sikap meremehkan DPRD Balikpapan. Ia menilai bahwa kesepakatan yang seharusnya menjadi dasar penyelesaian hak-hak pekerja justru diabaikan tanpa konsekuensi yang jelas.
“Ketika perusahaan tidak patuh pada hasil RDP, maka itu artinya DPRD tidak dianggap. Perusahaan seakan-akan bisa berbuat semaunya karena tidak ada ketegasan dari pihak dewan,” ujar Agus dalam orasinya.
Ia menambahkan bahwa lemahnya pengawasan dari DPRD memperburuk keadaan para pekerja yang memperjuangkan haknya. Menurutnya, DPRD memiliki mandat untuk mengawasi dan memastikan setiap keputusan serta kesepakatan yang telah dicapai benar-benar dijalankan oleh perusahaan. Namun, kenyataannya, KSPSI menilai bahwa penanganan terhadap aduan pekerja berjalan lambat dan kurang tegas, sehingga membuka ruang bagi perusahaan bertindak sewenang-wenang.
Aksi demonstrasi tersebut bukan hanya untuk menyuarakan kekecewaan, tetapi juga mendesak dewan dan pemerintah kota Balikpapan, mengambil langkah konkret. KSPSI meminta DPRD Balikpapan bersikap tegas, termasuk memberi sanksi kepada perusahaan yang terlibat, terutama pihak subkontraktor RDMP Balikpapan yang mereka nilai telah bertindak tidak profesional.
Adapun tuntutan KSPSI yang sebelumnya telah disampaikan meliputi penyelesaian kasus pemutusan hubungan kerja (PHK) terhadap beberapa pekerja, penuntasan pembayaran sisa upah, serta pemenuhan hak-hak pekerja lainnya yang dinilai diabaikan. Para pekerja yang hadir dalam aksi tersebut menyebut bahwa perlakuan yang mereka alami mencerminkan adanya sikap kapitalistik yang merugikan mereka.
Aksi teatrikal dan demonstrasi ini menjadi bentuk tekanan moral agar DPRD Balikpapan menjalankan fungsi pengawasan dan legislasi secara maksimal. KSPSI berharap dewan segera mengambil langkah nyata untuk mengatasi persoalan yang menimpa para pekerja dan memastikan perusahaan mematuhi seluruh hasil kesepakatan yang telah ditandatangani bersama.
Hingga aksi berakhir yang dikawal aparat kepolisian dari Polresta Balikpapan, massa terus menyuarakan seruan agar DPRD tidak tinggal diam dan segera melakukan tindakan tegas demi melindungi hak dan martabat para pekerja di Balikpapan.(mn)