Ditpolairud Polda Kaltim, Bersama Tim Gabungan Tinjau Dugaan Pencemaran Limbah Unggas di Pesisir Pasar Baru Balikpapan.
Balikpapan,rakyatkaltim, – Menyusul keluhan warga terkait dugaan pencemaran lingkungan di kawasan pesisir Pasar Baru, Kelurahan Kelandasan Ilir, Kecamatan Balikpapan Kota, tim gabungan yang terdiri dari berbagai unsur pemerintah dan masyarakat turun langsung ke lapangan pada Selasa (30/09/25). Peninjauan ini difokuskan pada indikasi pencemaran akibat limbah pemotongan unggas yang dibuang ke sistem drainase dan mengalir ke laut.
Warga sekitar Pasar Baru melaporkan adanya bau tidak sedap dan perubahan kualitas air di daerah pesisir, yang diduga berasal dari aktivitas pemotongan unggas di kawasan pasar. Dugaan pencemaran ini mendapat perhatian serius dari aparat penegak hukum dan pemerintah kota.
Sebagai respons, Direktorat Polisi Air dan Udara (Ditpolairud) Polda Kalimantan Timur bersama Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kota Balikpapan segera berkoordinasi dan membentuk tim gabungan lintas sektor untuk melakukan peninjauan lapangan.
Tim gabungan tersebut terdiri dari berbagai elemen, termasuk dua personel Ditpolairud, Bripka Taufik Ismail dan Bripka Purwanto, perwakilan DLH Kota Balikpapan, Satpol PP, Dinas Perumahan dan Permukiman (Disperkim), Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag), Dinas Pekerjaan Umum, serta Dinas Perikanan. Selain itu, turut hadir Camat Balikpapan Kota, Lurah Kelandasan Ilir, Bhabinkamtibmas, tokoh masyarakat, dan sejumlah perwakilan dari sektor swasta.
Kolaborasi lintas sektor ini menunjukkan komitmen semua pihak dalam menjaga kelestarian lingkungan pesisir dan merespons cepat setiap keluhan masyarakat.
Dalam kegiatan tersebut, tim menyusuri jalur drainase yang terindikasi menjadi saluran pembuangan limbah pemotongan unggas. Sejumlah titik diperiksa secara visual untuk mengidentifikasi kemungkinan pencemaran. Selain itu, tim juga memantau kondisi garis pantai yang terdampak, mengevaluasi kualitas air laut secara kasat mata, dan mencatat titik-titik yang perlu penanganan lebih lanjut.
Beberapa temuan awal mengindikasikan adanya aliran limbah cair dari area pemotongan unggas menuju saluran terbuka yang bermuara langsung ke laut. Kondisi ini dinilai berpotensi merusak ekosistem laut dan mengganggu kenyamanan masyarakat pesisir.
Selain peninjauan fisik, tim gabungan juga menggelar diskusi di lokasi untuk menyusun langkah-langkah penanganan. Diskusi ini menghasilkan sejumlah kesepakatan, antara lain:
- Penertiban aktivitas pemotongan unggas yang tidak sesuai standar lingkungan.
- Peningkatan sistem pengelolaan limbah oleh para pelaku usaha.
- Edukasi kepada pedagang dan masyarakat mengenai dampak pencemaran lingkungan.
- Rencana jangka panjang untuk membangun fasilitas pengolahan limbah yang memadai.
DLH Kota Balikpapan menegaskan akan melakukan pemantauan lanjutan dan memberikan pendampingan teknis kepada pelaku usaha agar dapat mengelola limbah sesuai ketentuan perundang-undangan.
Langkah cepat yang diambil oleh aparat dan pemerintah daerah ini diharapkan menjadi titik awal penanganan serius terhadap pencemaran lingkungan di wilayah pesisir. Pasar Baru, sebagai salah satu pusat aktivitas ekonomi di Balikpapan, memiliki peran penting dalam menunjang kehidupan masyarakat. Namun, kegiatan ekonomi harus tetap memperhatikan aspek keberlanjutan dan kelestarian lingkungan.
Dengan adanya kesepakatan dan kolaborasi antara pemerintah, aparat, pelaku usaha, dan masyarakat, diharapkan pencemaran serupa tidak kembali terulang. Ke depan, pengawasan dan pengelolaan limbah di kawasan pasar akan menjadi salah satu prioritas dalam menjaga kualitas lingkungan hidup di Kota Balikpapan.