Polda Kaltim Bekuk Residivis Curanmor di Balikpapan Timur.
Balikpapan,rakyatkaltim, – Tim Opsnal Jatanras Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Kalimantan Timur berhasil mengungkap kasus pencurian kendaraan bermotor (curanmor) yang terjadi di kawasan Balikpapan Barat. Pelaku berinisial S (36), yang diketahui merupakan residivis, ditangkap pada Senin (13/10/2025) sekitar pukul 02.00 WITA di Pos Security Manggar Sari, Jalan Mulawarman RT 31 No. 24, Kelurahan Balikpapan Timur.
Kabid Humas Polda Kaltim, Kombes Pol Yuliyanto, S.I.K., M.Sc., membenarkan penangkapan tersebut. Ia menjelaskan, kasus ini bermula dari laporan seorang warga bernama Arya, seorang sopir, yang kehilangan sepeda motor milik istrinya yang diparkir di depan rumah mereka di Jalan Letjen Suprapto, Gang Salemo, Balikpapan Barat, pada Minggu (12/10/2025) malam.
“Korban saat itu sedang bekerja, dan ketika istrinya keluar rumah, motor sudah tidak ada di tempat,” ujar Kombes Pol Yuliyanto dalam keterangannya, Senin (13/10).
Setelah menerima laporan, petugas segera melakukan penyelidikan dengan mengumpulkan keterangan saksi di sekitar lokasi kejadian. Dari hasil pengembangan, diketahui pelaku melarikan kendaraan curian ke arah selatan Kota Balikpapan.
“Tim melakukan pengintaian dan berhasil mengidentifikasi serta mengamankan pelaku tanpa perlawanan,” jelas Yuliyanto.
Dalam penangkapan tersebut, polisi turut mengamankan barang bukti berupa satu unit sepeda motor matic hasil curian. Hasil pemeriksaan menunjukkan bahwa pelaku merupakan residivis yang telah tiga kali menjalani hukuman atas kasus serupa, dan baru saja bebas dari Lapas Balikpapan pada 17 Agustus 2025.
“Pelaku termasuk pemain lama. Baru dua bulan bebas, dia kembali beraksi,” tambah Yuliyanto.
Akibat perbuatannya, S dijerat Pasal 362 atau 363 KUHP tentang pencurian, dengan ancaman hukuman maksimal tujuh tahun penjara.
Polda Kaltim mengimbau masyarakat untuk meningkatkan kewaspadaan terhadap tindak kejahatan jalanan, terutama pencurian kendaraan bermotor.
“Kami imbau warga untuk gunakan kunci ganda dan segera lapor jika melihat aktivitas mencurigakan. Kami terus tingkatkan patroli demi menciptakan Kamtibmas yang aman di wilayah Kalimantan Timur,” tutup Kombes Pol Yuliyanto.