Disporabudpar Bersama Komisi ll, Bahas Rencana Pengembangan Destinasi Wisata Baru di Balikpapan Utara.
Balikpapan,rakyatkaltim,– Upaya Pemerintah Kota Balikpapan untuk menambah alternatif destinasi wisata terus digencarkan. Salah satu wilayah yang tengah disorot adalah Kelurahan Baru Ampar, yang direncanakan menjadi kawasan wisata baru di kota ini. Rencana pengembangan kawasan seluas sekitar empat hektare tersebut kini tengah memasuki tahap awal konsolidasi antarsektor.
Pembahasan mengenai rencana ini mengemuka dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) antara Komisi II DPRD Balikpapan dan Dinas Pemuda, Olahraga, Budaya dan Pariwisata (Disporabudpar) Balikpapan, yang digelar pada Selasa (14/10/2025).
Kepala Disporabudpar Balikpapan, C.l. Ratih Kusuma W., menjelaskan bahwa pihaknya saat ini sedang melakukan koordinasi intensif dengan Bagian Aset Pemerintah Kota (Pemkot) Balikpapan guna memastikan status lahan yang akan dikembangkan.
“Prosesnya masih berjalan. Kami sedang melakukan konsolidasi dengan Bagian Aset, karena lahan yang direncanakan merupakan bagian dari kawasan hutan kota dan masih tercatat sebagai aset Dinas PUPR,” ujar Ratih dalam RDP tersebut.
Ratih menambahkan bahwa pengembangan destinasi wisata di wilayah antara kelurahan Batu Ampar dan Graha Indah, bukanlah rencana baru yang muncul secara tiba-tiba. Menurutnya, program ini sudah masuk dalam dokumen rencana pembangunan jangka menengah daerah (RPJMD) Kota Balikpapan.
“Ini bukan inisiatif mendadak. Perencanaan pengembangan kawasan wisata di Balikpapan Utara, sudah tertera dalam RPJMD dan menjadi bagian dari arah pembangunan kota ke depan,” jelasnya.
Pihak Disporabudpar juga telah melakukan pembahasan internal bersama Asisten I dan II Sekretariat Daerah Kota Balikpapan serta pihak-pihak terkait lainnya. Rapat tersebut membahas berbagai aspek teknis dan administratif, termasuk kemungkinan pemanfaatan lahan yang saat ini belum sepenuhnya digunakan secara optimal.
Meski semangat pengembangan cukup tinggi, tantangan utama yang dihadapi adalah soal status lahan. Lokasi yang direncanakan sebagai kawasan wisata berada dalam area hutan kota dan masih tercatat sebagai aset milik Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR). Oleh karena itu, proses konsolidasi dengan instansi terkait menjadi tahap penting sebelum pengembangan fisik bisa dimulai.
“Kami tidak bisa serta merta melakukan pembangunan tanpa kejelasan status lahan. Harus ada kesesuaian dengan rencana tata ruang dan administrasi aset. Itulah mengapa pembahasan dengan PUPR dan Bagian Aset menjadi sangat krusial,” tutur Ratih.
Wilayah kelurahan Batu Ampar dan Graha Indah, dinilai memiliki potensi besar untuk dikembangkan menjadi destinasi wisata. Letaknya yang strategis, ditambah dengan kondisi alam yang masih relatif alami, menjadi daya tarik utama. Disporabudpar berharap kawasan ini nantinya tidak hanya menjadi ruang rekreasi bagi warga lokal, tetapi juga menarik wisatawan dari luar daerah.
Pemerintah kota pun melihat proyek ini sebagai bagian dari strategi pemulihan ekonomi dan diversifikasi sektor pariwisata pasca pandemi.
“Kami ingin menciptakan ruang publik yang bisa dinikmati masyarakat, tapi juga menjadi penggerak ekonomi lokal. UMKM, pedagang kaki lima, hingga sektor transportasi bisa ikut terdampak positif jika kawasan ini dikembangkan dengan baik,” ujarnya.