Komisi II DPRD Balikpapan Soroti Pajak Air Tanah dan Aset PT Sinar Mas Wisesa
Rakyatkaltim.web.id, Balikpapan – Komisi II DPRD Kota Balikpapan kembali menggelar Rapat Dengar Pendapat (RDP) bersama PT Sinar Mas Wisesa, Senin (23/6/2025), menyusul temuan hasil inspeksi mendadak (sidak) terkait pengelolaan aset dan kewajiban pembayaran pajak air tanah di kawasan Perumahan Balikpapan Baru.
Rapat yang digelar di ruang rapat gabungan DPRD ini dipimpin oleh Ketua Komisi II, Fauzi Adi Firmansyah, didampingi Sekretaris Komisi, Taufik Qul Rahman, serta sejumlah anggota dewan lainnya.
Dalam pernyataannya, Adi menyebutkan temuan penting terkait keberadaan Water Treatment Plant (WTP) di kawasan Balikpapan Baru, yang status lahannya belum sepenuhnya jelas. Diduga WTP berdiri di atas tanah milik Pemkot Balikpapan, namun belum ada kejelasan penyerahannya secara resmi.
“Masih ada ketidaksesuaian data soal status aset dan pelaporan pajak air tanah,” tegas Adi.
Temuan lainnya, lanjut Adi, menyangkut perbedaan antara laporan pembayaran pajak air tanah dengan penggunaan aktual di lapangan.
“Setelah sidak, memang tercatat ada peningkatan pembayaran pajak sekitar dua persen di BPPDRD. Tapi kami belum menerima data rinci dari pihak perusahaan hingga rapat hari ini,” ungkapnya.
Komisi II juga meminta data resmi pembayaran pajak dari PT Sinar Mas Wisesa untuk diverifikasi kebenarannya. Selain itu, persoalan aset fasum (fasilitas umum) menjadi perhatian. Dari informasi perusahaan, sejak 2013 telah diserahkan 40% lahan untuk fasum dan 60% untuk perumahan. Namun, data Pemkot menunjukkan penyerahan belum mencapai angka tersebut.
“Kalau memang baru 35 persen aset yang zdiserahkan, maka sisanya harus segera dilengkapi. Ini berdampak pada potensi pendapatan daerah,” jelas Adi.
Meski demikian, Adi menyebut persoalan penyerahan aset sepenuhnya menjadi ranah Komisi III, dan Komisi.(*)