Wakapolda Kaltim Periksa Senjata Api Personel di Mapolda, Pastikan SOP dan Kelayakan Pakai.
RAKYATKALTIM.WEB.ID, Balikpapan, – Wakil Kepala Kepolisian Daerah Kalimantan Timur (Wakapolda Kaltim), Adrianto Jossy Kusumo, melakukan pemeriksaan senjata api (senpi) milik personel di halaman Markas Polda Kalimantan Timur, Senin (9/3/2026), usai pelaksanaan apel pagi.
Dalam kegiatan tersebut, Wakapolda didampingi oleh Aloysius Suprijadi selaku Irwasda Polda Kaltim, Kabid Propam Hariyanto, serta Kabid Humas Yuliyanto.
Pemeriksaan dilakukan sebagai bentuk pengawasan dan pengendalian terhadap penggunaan senjata api dinas oleh anggota kepolisian. Dalam kesempatan itu, Wakapolda memastikan setiap personel yang memegang senjata api telah memenuhi kelengkapan administrasi serta menjaga kondisi senjata tetap dalam keadaan layak pakai.
Seluruh personel yang memegang senjata api diminta menunjukkan dokumen administrasi, mulai dari surat izin pemegang senjata api, kartu identitas, hingga kondisi fisik senjata yang digunakan dalam pelaksanaan tugas sehari-hari.
Kegiatan ini juga menjadi bagian dari upaya memastikan penggunaan senjata api oleh anggota Polri tetap sesuai dengan standar operasional prosedur (SOP) serta prinsip kehati-hatian saat bertugas di lapangan.
Kabid Humas Polda Kaltim, Yuliyanto, menjelaskan bahwa pemeriksaan tersebut merupakan bentuk pengawasan internal guna memastikan setiap personel yang memegang senjata api benar-benar memenuhi persyaratan dan memahami tanggung jawabnya.
“Pemeriksaan ini dilakukan untuk memastikan bahwa senjata api yang dipegang oleh personel Polri digunakan secara profesional, sesuai prosedur, serta didukung dengan kelengkapan administrasi yang sah. Hal ini juga sebagai bentuk pengawasan agar tidak terjadi penyalahgunaan dalam pelaksanaan tugas,” ujarnya.
Polda Kaltim secara berkala melakukan pengecekan terhadap senjata api dinas sebagai bagian dari komitmen institusi dalam menjaga kedisiplinan dan profesionalitas anggota di lapangan.
Melalui kegiatan tersebut, diharapkan seluruh personel Polri, khususnya di lingkungan Polda Kaltim, semakin meningkatkan kedisiplinan dan tanggung jawab dalam penggunaan senjata api sebagai sarana pendukung tugas kepolisian dalam menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat.(***)