Satresnarkoba Polresta Balikpapan Ringkus Residivis Pengedar Sabu
Rakyatkaltim.web.id, Balikpapan – Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polresta Balikpapan kembali berhasil mengungkap tindak pidana peredaran narkotika jenis sabu di wilayah hukum Kota Balikpapan, Jumat (5/9/2025).
Kasat Resnarkoba Polresta Balikpapan, AKP Sin JP Mangala, S.H., menyampaikan bahwa pengungkapan ini berawal dari laporan masyarakat yang diterima pada Kamis, 4 September 2025, sekitar pukul 01.30 WITA. Laporan tersebut kemudian ditindaklanjuti dengan penyelidikan hingga dilakukan penangkapan terhadap seorang pelaku di Jl. Jenderal Sudirman, Kelurahan Prapatan, Kecamatan Balikpapan Kota.

Adapun terduga pelaku HSN atau CPG 44 tahun, merupakan seorang buruh lepas yang beridentitas sebagai warga Long Kali yang juga merupakan residivis dengan kasus serupa yang bebas di tahun 2024.
Adapun barang bukti yang turut diamankan berupa,
3 paket sabu dengan berat bruto 2,50 gram
1 buah timbangan digital
3 bundle plastik klip bening kosong
1 sendokan dari sedotan plastik hitam
1 kotak warna putih
1 unit HP Oppo Reno 12f warna hitam
Setelah diamankan, tim melakukan penggeledahan di kos-kosan pelaku di Jl. Telaga Sari, dan kembali menemukan barang bukti sabu serta perlengkapan lainnya.
Dalam interogasi awal, tersangka mengaku mendapatkan barang haram tersebut dari seseorang berinisial I, dengan sistem tempel (tidak bertemu langsung). Pelaku berperan sebagai pengedar dengan harga jual sekitar Rp1.000.000 per gram.
Tersangka akan dijerat dengan Pasal 114 ayat (1) UU Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika, dengan ancaman hukuman pidana penjara yang berat.
Kasi Humas Polresta Balikpapan, Ipda Sangidun, mengimbau masyarakat untuk menjauhi narkoba, terlebih di bulan ini adalah bulan baik yaitu bulan memepringati Maulid Nabi Besar Muhammad SAW.
“Mari kita sambut Maulid dengan kegiatan yang sehat tanpa obat terlarang, serta membudayakan hidup sehat demi mewujudkan Balikpapan sebagai Madinatul Iman,” ujarnya.
Dengan keberhasilan pengungkapan ini, Polresta Balikpapan menegaskan komitmennya dalam memberantas peredaran narkotika di wilayah Kota Balikpapan.(humas)