Kasus Dugaan Penyimpangan Proyek RPU di Kutai Timur Kembali Bergulir, Sejumlah Anggota DPRD Akan Dipanggil Sebagai Saksi
RAKYATKALTIM.WEB.ID, Kutai Timur, – Kasus dugaan penyimpangan anggaran dalam proyek pengadaan Rice Processing Unit (RPU) milik Dinas Ketahanan Pangan Kabupaten Kutai Timur Tahun Anggaran 2024 kembali menjadi sorotan publik. Aparat penegak hukum dari Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Kalimantan Timur dikabarkan akan membuka kembali proses penyelidikan dan pemeriksaan dalam waktu dekat.
Langkah ini dilakukan setelah sebelumnya penyidik menetapkan tiga orang sebagai tersangka pada Desember 2025 lalu. Penetapan tersangka tersebut berkaitan dengan dugaan penyalagunaan anggaran dalam proyek pengadaan fasilitas pengolahan beras yang dikelola oleh Dinas Ketahanan Pangan Kabupaten Kutai Timur.
Seiring dengan berlanjutnya proses hukum, penyidik berencana melakukan pemanggilan terhadap sejumlah saksi guna mendalami berbagai aspek dalam perkara tersebut. Tidak hanya dari kalangan pelaksana proyek maupun pihak terkait di lingkungan dinas, pemanggilan saksi juga disebut akan melibatkan sejumlah anggota DPRD Kutai Timur.
Pemanggilan anggota legislatif ini diduga berkaitan dengan fungsi pengawasan anggaran yang melekat pada lembaga DPRD. Penyidik disebut ingin mendalami sejauh mana proses pengawasan terhadap pelaksanaan program dan penggunaan anggaran dalam proyek pengadaan Rice Processing Unit tersebut.
Selain menelusuri dugaan penyimpangan dalam proyek RPU, pemeriksaan saksi juga dikabarkan akan menyentuh persoalan lain yang masih berkaitan dengan penggunaan anggaran di lingkungan DPRD Kutai Timur. Salah satu isu yang ikut mencuat adalah dugaan penggunaan anggaran perjalanan dinas fiktif yang diduga melibatkan oknum anggota dewan.
Informasi mengenai rencana pemanggilan saksi tersebut disampaikan oleh seorang warga Kutai Timur yang meminta identitasnya tidak dipublikasikan. Ia mengaku khawatir keselamatan dirinya terancam apabila identitasnya diketahui secara luas.
Menurutnya, kasus ini seharusnya menjadi perhatian serius karena berkaitan dengan penggunaan uang negara serta tanggung jawab pejabat publik dalam mengelola anggaran daerah.
“Publik tentu berharap proses hukum dapat berjalan secara adil dan transparan. Siapa pun yang terlibat harus diproses sesuai hukum yang berlaku,” ujarnya, Kamis (5/3/26)
Kasus dugaan penyimpangan proyek pengadaan Rice Processing Unit ini sejak awal memang menyita perhatian masyarakat. Proyek yang bertujuan untuk mendukung ketahanan pangan daerah tersebut seharusnya dapat memberikan manfaat bagi petani dan masyarakat luas, terutama dalam meningkatkan kualitas pengolahan hasil panen padi.
Namun, munculnya dugaan penyalahgunaan anggaran justru menimbulkan kekhawatiran masyarakat terkait pengelolaan dana publik serta efektivitas pengawasan terhadap program pembangunan daerah.
Sejumlah pihak menilai bahwa kasus ini juga menjadi ujian bagi transparansi dan akuntabilitas dalam pengelolaan anggaran daerah. Terlebih lagi jika proses hukum nantinya menemukan keterlibatan pihak lain di luar yang telah ditetapkan sebagai tersangka.
Karena itu, masyarakat berharap aparat penegak hukum dapat bekerja secara profesional, objektif, dan tidak tebang pilih dalam menangani perkara tersebut. Proses hukum yang transparan dinilai penting untuk menjaga kepercayaan publik terhadap institusi penegak hukum serta memastikan penggunaan anggaran negara benar-benar dapat dipertanggungjawabkan.
Harapan tersebut kini ditujukan kepada aparat penegak hukum, khususnya Polda Kalimantan Timur, agar dapat mengusut tuntas kasus ini hingga ke akar permasalahan. Publik juga berharap tidak ada pihak yang kebal hukum, terlepas dari jabatan maupun kedudukan yang dimiliki.
Dengan dibukanya kembali pemeriksaan serta rencana pemanggilan sejumlah saksi, masyarakat kini menunggu perkembangan lebih lanjut dari penanganan kasus yang diduga merugikan keuangan negara tersebut. Proses hukum yang berjalan secara terbuka dan akuntabel diharapkan dapat memberikan kejelasan sekaligus keadilan bagi semua pihak.(**mb)